Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 20:30:55【Resep】369 orang sudah membaca
PerkenalanWakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Ber

Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Wamendukbangga/BKKBN) Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki,” kata Isyana Bagoes Oka di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menurut dia, sudah ada SOP yang diterapkan di dapur SPPG yang mengolah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Wamen Isyana apresiasi SPPG libatkan ahli gizi identifikasi alergen
Namun, di lapangan masih ditemukan penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
“SOP ada, biasanya kalau terjadi kasus karena ada SOP yang ngak dijalankan,” ucapnya.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan awal Oktober 2025 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan MBG bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
Adapun salah satu topik pembahasan, lanjut dia, adalah terkait sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh SPPG, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program MBG.
“Saat ini SPPG yang belum punya (SLHS) harus mengurus dan sekarang sedang diurus (sertifikat),” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS kepada SPPG.
Baca juga: Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Baca juga: BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
Sedangkan, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 198 SPPG) telah memiliki SLHS per 30 September 2025.
Baca juga: Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang
Baca juga: BGN tugaskan 5.000 juru masak profesional untuk bina SPPG
Suka(537)
Artikel Terkait
- Penulis "I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki" meninggal dunia
 - Pengamat: Kopdes Merah Putih modal untuk bangun ekonomi berbasis lokal
 - Dinkes Jabar sebut korban keracunan MBG di KBB sudah tertangani
 - Upaya Jakarta cari "cuan" baru untuk pembangunan di tengah pemangkasan anggaran
 - TNI AL benarkan satu pecatan prajurit terlibat penyekapan di Tangsel
 - Seluruh siswa Saptosari DIY sehat kembali usai keluhan hidangan MBG
 - 1.281 KK terdampak banjir yang menerjang dua desa di Lumajang
 - Polres Cianjur duga kebakaran berasal dari truk tangki BBM
 - Pakar IPB paparkan nutrisi susu untuk tingkatkan gizi pada Program MBG
 - Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs
 
Resep Populer
Rekomendasi

Yili Raih Dua IDF Dairy Innovation Awards di World Dairy Summit 2025

Ribuan ton bantuan terkumpul dari perlintasan Gaza sejak 10 Oktober

Pengunjuk rasa di London kecam pelanggaran gencatan Gaza oleh Israel

Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2

Tujuh sayuran beku rekomendasi dietisien untuk jaga kadar kolesterol

Dokter nyangakan definisi label "sehat" pada kemasan ngak jelas

BGN: Penerima manfaat MBG berpotensi tembus 40 juta akhir Oktober

Komisi VIII: Perjuangkan fasilitas layak untuk jemaah haji Indonesia